Menteri Keuangan Purbaya Siap Redenominasi Rupiah: Langkah Besar Menuju Ekonomi Modern Indonesia
Pada 8 September 2025, Purbaya Yudhi Sadewa ditetapkan sebagai Kementerian Keuangan Republik Indonesia (Kemenkeu) di bawah pemerintahan Prabowo Subianto, menggantikan Sri Mulyani Indrawati yang selama ini dikenal sebagai figur sentral dalam kebijakan fiskal Indonesia.
Dalam masa jabatannya yang relatif baru ini, salah satu isu besar yang diusung adalah rencana untuk melakukan redenominasi mata uang rupiah yakni melakukan penyederhanaan angka nominal tanpa mengubah nilai riil rupiah di masyarakat.

Latar Belakang Redenominasi Rupiah
Penghapusan sejumlah nol pada mata uang atau redenominasi bukanlah gagasan baru di Indonesia. Sebelumnya, Bank Indonesia (BI) pernah menyebutkan rencana untuk mengurangi tiga digit terakhir dari nominal rupiah, sebagai bagian dari penyederhanaan nilai rupiah.
Dalam konteks sekarang, Kemenkeu di bawah kepemimpinan Purbaya memasukkan rencana ini sebagai bagian dari Rencana Strategis Kemenkeu 2025-2029 melalui Peraturan Menteri Keuangan Nomor 70 Tahun 2025 (PMK 70/2025).
Selain itu, secara regulasi, rencana penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) khusus untuk redenominasi telah disiapkan dan ditargetkan selesai pada tahun 2026-2027.

Rincian Rencana Redenominasi
Beberapa poin penting dari rencana yang diungkap oleh Kemenkeu dan Purbaya antara lain:
- Numerik penyederhanaan: Sebagai contoh, nominal Rp 1.000 bisa menjadi Rp 1 setelah dikurangi tiga angka nol.
- Tahapan regulasi: Penyusunan RUU “Tentang Perubahan Harga Rupiah (Redenominasi)” ditargetkan rampung pada 2027.
- Rangka strategis: PMK 70/2025 menetapkan bahwa redenominasi adalah salah satu prioritas strategis Kemenkeu dalam periode 2025-2029.
- Fokus persiapan: Edukasi publik, adaptasi sistem transaksi keuangan, akuntansi, sistem perbankan, dan peraturan terkait akan menjadi bagian dari proses.
Manfaat yang Diharapkan
Menurut Kemenkeu dan Purbaya, redenominasi rupiah diharapkan membawa sejumlah keuntungan:
- Efisiensi ekonomi: Simplifikasi angka nominal bisa memudahkan transaksi harian, pelaporan keuangan, dan sistem akuntansi nasional.
- Meningkatkan kredibilitas rupiah: Dengan angka yang lebih simpel, rupiah dianggap akan lebih “bersih” secara citra, yang bisa meningkatkan kepercayaan investor dan masyarakat.
- Memelihara daya beli masyarakat: Pemerintah menegaskan bahwa redenominasi tidak akan mengubah nilai riil uang artinya, Rp 1.000 lama tetap memiliki daya beli yang sama pasca redenominasi menjadi Rp 1.
- Mendukung transaksi digital dan ekonomi modern: Angka yang besar dan kompleks kadang menjadi hambatan dalam sistem pembayaran digital dan akuntansi. Penyederhanaan bisa memperkuat ekosistem digital.
Tantangan & Risiko yang Harus Diantisipasi
Walaupun manfaatnya cukup jelas, kebijakan redenominasi juga menghadapi sejumlah tantangan penting:
- Kesalahpahaman publik: Jika edukasi tidak dilakukan dengan baik, masyarakat bisa mengira bahwa nilai uang mereka dirampas atau dikurangi, yang dapat menimbulkan keresahan.
- Perubahan sistem besar-besaran: Sistem perbankan, akuntansi perusahaan, teknologi informasi, sistem pembayaran, hingga sektor publik harus diperbarui dan disesuaikan yang memerlukan biaya dan koordinasi luas.
- Potensi inflasi psikologis: Meski nilai riil tidak berubah, persepsi “uang jadi sedikit” bisa memicu kenaikan harga karena ekspektasi pasar.
- Waktu dan kesiapan implementasi: Dengan target selesai RUU hingga 2027, ada risiko bahwa perubahan mendesak sementara sistem belum siap sepenuhnya.
Implikasi untuk Masyarakat & Pelaku Usaha
- Masyarakat umum: Perubahan nominal uang tidak berarti bahwa daya beli akan berubah secara langsung — penting untuk memahami bahwa angka saja yang berubah.
- Usaha & pelaku bisnis: Semua sistem akuntansi, pembukuan, harga produk/jasa, sistem pembayaran, harus ditinjau dan disesuaikan agar tidak terjadi kebingungan atau kesalahan.
- Sektor keuangan dan teknologi: Bank, fintech, penyedia layanan pembayaran dan sistem akuntansi harus melakukan upgrade sistem untuk mendukung transisi.
- Pemerintah daerah & sektor publik: Penyesuaian APBD, pengadaan, pembayaran pegawai dan sistem keuangan daerah juga harus dipersiapkan agar transisi berjalan mulus.
Kesimpulan
Kebijakan yang diusung oleh Castletoto Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa terkait redenominasi rupiah merupakan langkah besar menuju modernisasi sistem moneter Indonesia. Dengan penyederhanaan nominal rupiah misalnya dari Rp 1.000 menjadi Rp 1 diharapkan tercipta efisiensi transaksi, peningkatan kredibilitas, serta sistem keuangan yang lebih adaptif terhadap era digital.
Namun, keberhasilan kebijakan ini sangat tergantung pada kesiapan regulasi, sistem, dan edukasi publik. Jika seluruh stakeholder (pemerintah pusat, daerah, sektor swasta, masyarakat) bekerja secara sinergis, maka redenominasi bisa menjadi tonggak penting dalam evolusi ekonomi Indonesia. Sebaliknya, bila persiapan kurang matang, potensi keguncangan dalam persepsi dan sistem bisa muncul.