Home Berita Ekonomi AS Berlakukan Tarif 25% atas Impor dari India Mulai 1 Agustus 2025

AS Berlakukan Tarif 25% atas Impor dari India Mulai 1 Agustus 2025

Tarif 25% atas Impor dari India – Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, kembali menggemparkan dunia perdagangan internasional dengan kebijakan terbarunya. Pada akhir Juli 2025, Trump mengumumkan bahwa semua produk impor dari India akan dikenakan tarif sebesar 25% mulai 1 Agustus 2025. Langkah ini diambil sebagai bentuk ketidakpuasan terhadap kebijakan perdagangan India yang dianggap tidak adil, serta hubungan ekonomi India dengan Rusia yang terus berlanjut di tengah konflik Ukraina. Keputusan ini tidak hanya mempertegang hubungan dagang kedua negara, tetapi juga berpotensi memicu ketidakstabilan dalam rantai pasok global, terutama bagi sektor ekspor India yang sangat bergantung pada pasar Amerika Serikat.

Latar Belakang

  • Tingginya tarif dan hambatan perdagangan non-moneter dari India terhadap produk Amerika Serikat, yang dianggap tertinggi di dunia.
  • Hubungan ekonomi India dengan Rusia, yang dianggap memperpanjang konflik di Ukraina, khususnya pembelian minyak dan militer dari Rusia.

Dampak Kebijakan & Reaksi

Dampak Ekonomi:

  • Nilai perdagangan barang AS–India diperkirakan mencapai US$129,2 miliar pada 2024, dengan defisit AS sebesar US$45,7 miliar.
  • Tarif 25% ini dipandang sebagai pukulan bagi eksportir India, terutama di sektor tekstil, alas kaki, furnitur, elektronik, dan perhiasan, karena membuat produk mereka kurang kompetitif dibanding negara lain seperti Vietnam atau Tiongkok.

Reaksi dari India:

  • Pemerintah India menyatakan akan mempelajari implikasi kebijakan ini dan tetap berkomitmen mengejar perjanjian perdagangan yang adil dan seimbang dengan AS.
  • Ekonom dan pelaku industri menyebut langkah Trump sebagai taktik negosiasi, dan masih membuka peluang bahwa kesepakatan bilateral dapat dicapai dalam waktu dekat.
  • Selain itu, pihak industri melihat potensi diversifikasi pasar ke kawasan seperti Eropa dan ASEAN sebagai strategi mitigasi dampak.

Konteks Lebih Luas

  1. Tarif ini merupakan rangkaian dari kebijakan proteksionis Trump, termasuk Liberation Day tariffs yang diumumkan pada 2 April 2025 melalui IEEPA (International Emergency Economic Powers Act), yang sebelumnya dinyatakan ilegal oleh pengadilan federal tetapi ditangguhkan sambil diajukan banding.
  2. AS juga memberikan tarif impor yang berbeda untuk negara lain: misalnya Vietnam dikenai 20%, Indonesia 19%, dan Uni Eropa serta Jepang 15%, menjadikan India menerima tarif tertinggi di antara saingannya ≈ 25%.

Pengumuman tarif impor 25% plus sanksi ekstra terhadap India oleh Trump, efektif 1 Agustus 2025, menandai eskalasi ketegangan dalam hubungan dagang AS–India. Langkah Trump menonjolkan dinamika geopolitik dalam kebijakan perdagangan—menggunakan tarif sebagai alat diplomasi ekonomi sekaligus tekanan terhadap keputusan strategis negara lain.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*